Golkar soal Kabar Revisi UU MD3: Apa yang Mau Diubah?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:34 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menilai tidak ada urgensi mengubah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Meski revisi UU MD3 itu masuk Prolegnas Prioritas DPR.

"Urgensi tidak itu kan apanya yang mau diubah gitu lho. Ada yang mau diubah atau nggak?" ujar Adies kepada wartawan, dikutip Jumat (2/8/2024).

Adies mengatakan, memang ada usulan berkembang semua fraksi mendapatkan kursi di pimpinan DPR. Tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari fraksi-fraksi di DPR mengenai wacana tersebut.

"Kemarin yang saya dengar itu kan ada yang mengusulkan beberapa fraksi, semua itu masuk dari pimpinan, semua fraksi masuk dari pimpinan. Tapi kan belum ada anggapan dari kawan-kawan fraksi lainnya. Kita tunggu aja lah itu seperti apa," katanya.

Sampai hari ini wacana mengubah UU MD3 baru isu-isu saja. Para ketua fraksi di DPR belum juga pernah membahasnya.

"Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan. Tapi kan pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang ngomong gitu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa nggak," ujar Adies.

Wakil ketua Komisi III DPR ini pun mempertanyakan awal mula wacana revisi UU MD3 bergulir. Karena belum ada yang resmi membuka revisi UU MD3.

"Siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan nggak?" kata Adies.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap asal-usul UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk Prolegnas Prioritas. Hal itu merupakan permintaan Ketua Banggar DPR dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

"Itu permintaan Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan keuangan," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Namun, UU MD3 itu disepakati tidak dibahas di sisa periode DPR karena khawatir terjadi dinamika politik yang tidak diinginkan.

"Nah, itu permintaannya Pak Said bahwa MD3 dimasukkan. Karena kami takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu," ujar Dasco.

"Itu bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said Abdullah," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: