Pimpinan DPR Dorong Audit Hak Siar Trans7 Buntut Tayangan Diduga Lecehkan Pesantren

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia melakukan audit izin hak siar Trans7. Hal itu buntut masalah tayangan yang diduga menghina kiai dan pesantren.

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam audiensi pimpinan DPR bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Komisi Penyiaran Indonesia, Direktur Utama Trans 7 dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo.

"DPR RI meminta kepada kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Cucun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/10/2025).

DPR juga mengapresiasi langkah KPI yang menangani masalah tayangan Trans7 dengan menjatuhkan sanksi penghentian program tersebut.

"DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Komisi Penyiaran Indonesia terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan pondok pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Unsercored tadi, bahkan tadi bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu," jelasnya.

Pimpinan DPR sambung dia meminta Kementerian Komdigi dan KPI merespon reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi tegas.

"Komdigi KPI dan seluruh pemerintah juga harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit tadi antara Komdigi dan KPI," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: