Orang Tua Afif Minta Komisi III Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anaknya: Saya Tidak Ikhlas

Oleh: Panji Septo R
Senin, 05 Agustus 2024 | 11:25 WIB
Keluarga Afif Maulana bersama LBH mendatangi Komisi III DPR RI, meminta Polri autopsi ulang jenazah Afif Maulana. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Keluarga Afif Maulana bersama LBH mendatangi Komisi III DPR RI, meminta Polri autopsi ulang jenazah Afif Maulana. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Orang tua Afif Maulana (13) yang meninggal diduga akibat penganiayaan oleh pihak kepolisian, meminta Komisi III DPR RI untuk mengusut kasus kematian anaknya hingga tuntas.

Ayah Afif, Afrinaldi, menduga bahwa Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengulur-ulur proses kasus tersebut meskipun perkara ini sudah berlangsung lama.

"Saya hanya ingin menyampaikan, tolong bantu kami, Pak. Karena yang saya lihat dan rasakan, kepolisian seakan mengulur-ulur pengusutan kasus ini," ujar Afrinaldi dalam audiensi bersama Komisi III DPR, Senin (5/8/2024).

Ia mengaku telah menghadirkan dua orang saksi dalam kasus yang menyebabkan kematian anaknya. 

Namun, Afrinaldi mengatakan kasus tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan.

"Padahal saksi sudah kami hadirkan, ada dua orang yang melihat kejadian tersebut. Bahkan hingga saat ini, kasusnya belum ditingkatkan ke penyidikan. Karena itu, kami minta bantuan, Pak," tuturnya.

Afrinaldi mengaku tidak akan merasa tenang sebelum pelaku tertangkap. Ia juga berharap Afif mendapatkan keadilan dan kematiannya menjadi jelas.

Dalam kesempatan yang sama, ibu Afif, Anggun, langsung menangis saat menyampaikan permohonannya kepada Komisi III untuk mengusut kasus anaknya.

Anggun mengaku tidak akan bisa mengikhlaskan Afif jika pelaku pembunuhan tersebut tidak diadili. Oleh sebab itu, ia meminta Komisi III untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mohon kepada bapak-bapak Komisi III untuk mengusut kasus Afif seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas dan tidak bisa menerima jika pelaku penganiaya Afif belum terungkap. Saya mohon," ujar Anggun sambil menangis.
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: