Soal Surat Ekshumasi Afif Maulana, Dasco: Agar Tidak Muncul Prasangka Negatif ke Polisi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 05 Agustus 2024 | 12:12 WIB
Keluarga Afif Maulana bersama LBH mendatangi Komisi III DPR RI, meminta Polri autopsi ulang jenazah Afif Maulana. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Keluarga Afif Maulana bersama LBH mendatangi Komisi III DPR RI, meminta Polri autopsi ulang jenazah Afif Maulana. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengeluarkan surat ekshumasi terhadap Afif Maulana (13) yang meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan oleh pihak kepolisian.

Langkah ini diambil untuk mencegah anggapan bahwa Polda Sumbar pasif dalam menangani kasus yang merenggut nyawa seorang anak di bawah umur tersebut.

"Polda Sumbar atau kepolisian diharapkan menerbitkan surat ekshumasi sesuai permintaan keluarga korban," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/8/2024).

"Tujuannya adalah agar tidak muncul prasangka negatif terhadap polisi," tambahnya.

Menurut Dasco, surat ekshumasi untuk Afif sudah dikirim ke Jakarta dan telah dilihat oleh pengacara serta keluarga korban.

Dasco berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai proses penyidikan selesai agar keluarga Afif dapat merasa tenang. Ia menyerahkan pengawasan proses ekshumasi kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Pasti, setelah ekshumasi dilakukan, kami akan mengawal prosesnya hingga selesai. Memang, ekshumasi itu yang melaksanakan bukan kepolisian, tapi ada lembaganya yang bertanggung jawab," tuturnya.

Ia juga menyebut telah membaca informasi terkait Afif dari berbagai media dan telah menerima keterangan dari pengacara, keluarga korban, serta pihak kepolisian.

"Keterangan dari pengacara dan polisi sudah dikirim ke WhatsApp saya. Kami fokus pada ekshumasi ini," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: