Baleg DPR Pastikan Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 10 September 2025 | 17:00 WIB
Baleg DPR saat rapat (Foto/Ahda)
Baleg DPR saat rapat (Foto/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menuturkan, DPR akan berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset. Membuat undang-undang tidak bisa dianalogikan seperti membuat pisang goreng yang ketika dipesan harus segera dibuat dan siap disantap.

"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan. Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baleg akan memastikan RUU Perampasan Aset yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Agar tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," kata Firman.

Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melihat naskah akademik dan materi yang sudah disiapkan pemerintah sebelumnya. Firman mengatakan, dalam pembuatan undang-undang perlu kolaborasi antara DPR dan pemerintah.

Politikus Golkar ini juga menjamin aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap aspirasinya.

"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," ujar Firman.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: