Polri Sebut Orang Tua Terduga Teroris di Malang Tak Terlibat

Oleh: Mufit
Selasa, 06 Agustus 2024 | 22:10 WIB
Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang. (Foto/Humas Polri).
Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang. (Foto/Humas Polri).

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan anggota keluarga dari terduga teroris HOK (19) yang sempat ditahan dan dimintai keterangan sudah dibebaskan kembali.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya dipulangkan karena tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan HOK.

"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini. Semuanya telah dipulangkan. Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya," kata Aswin Siregar dalam keterangannya pada Selasa (6/8/2024).

Aswin mengatakan kedua orang tua HOK ditahan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap tak lama setelah terduga teroris remaja itu ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, Kamis (31/7/2024).

Aswin menjelaskan orang tua HOK ditangkap di Solo dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta. 

Dia menyebutkan mereka tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan.

"Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: