Densus 88 Buru Sisa Anggota Teroris MIT Anak Buah Daeng Koro dan Santoso

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:55 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. (BeritaNasional/elvis sendouw)
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. (BeritaNasional/elvis sendouw)

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus mengejar para tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) anak buah Sabar Daeng Koro dan Santoso.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari penangkapan tiga teroris RR, MW, dan AS yang merupakan anggota MIT di wilayah berbeda terkait teroris di Sulawesi Tengah pada Kamis (19/12/2024). 

“Secara struktur MIT dan para kelompoknya yang di hutan sudah habis. Ini tinggal DPO dan para simpatisannya aja yang masih tersisa,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi pada Sabtu (21/12/2024).

Meski demikian, Daeng Koro adalah tersangka teroris yang tewas sejak 2015. Seorang mantan anggota TNI-AD yang dipecat pada 1992 karena terlibat dalam sebuah kasus asusila dan diberhentikan dengan tidak hormat.

Lantas, terlibat dengan aksi-aksi terorisme pada 2000 dan bergabung dengan Santoso pada 2012 sebagai komandan lapangan MIT di bawah pimpinan Santoso teroris yang paling dicari di Indonesia kala itu.

Lalu, Santoso atau juga dikenal dengan nama Abu Wardah adalah seorang militan Islam asal Indonesia dan mantan pemimpin kelompok teroris MIT beroperasi di belantara Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sampai akhirnya, pada 18 Juli 2016, Santoso tewas dalam sebuah kontak tembak dengan para petugas Satgas Operasi Tinombala.

Dengan penangkapan tiga mantan anak buah Daeng Koro dan Santoso, Aswin mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Ya betul. Mari kita bersama-sama perangi segala bentuk terorisme dengan tidak memberi ruang bagi radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan,” ujarnya.

Diketahui, RR ditangkap pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 04.50 WITA di Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 3/1 Bailo, Ampana Kota, Kab. Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Tersangka MW diciduk pada Rabu, 4 September 2024 pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, AS diringkus pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 04.47 WITA di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.

“Fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer),” kata Aswin.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: