Densus 88 Tangkap Dua ASN Terduga Terlibat Jaringan Terorisme di Aceh

BeritaNasional.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan terorisme dari salah satu organisasi terlarang.
Kedua terduga, berinisial ZA alias SA (47) dan MZ alias KS (40), ditangkap dalam operasi penegakan hukum oleh Densus 88 di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
“Terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, dalam keterangannya.
Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, MZ ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
“Penegakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya.
Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari satu unit laptop, beberapa telepon genggam, flashdisk, hingga senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan.
“Tim penyidik menduga barang bukti tersebut memuat informasi penting berupa data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas mereka,” lanjut Mayndra.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Tim Densus 88 melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
"Ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun kami belum menerima informasi detail mengenai bentuk keterlibatan kedua ASN tersebut," ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu