Kapolri Ungkap Densus 88 Antiteror Berhasil Ringkus 196 Teroris Sepanjang 2024

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 31 Desember 2024 | 16:50 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024). (Foto/YouTube/Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024). (Foto/YouTube/Divisi Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 196 tersangka teroris sepanjang 2024.

Jenderal Sigit menyatakan penangkapan terhadap ratusan teroris ini bertujuan mencegah aksi teror di masyarakat. 

"Langkah ini menghasilkan zero attack sepanjang 2023 sampai 2024 dengan total 196 tersangka yang diamankan," ungkapnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024).

Sigit menjelaskan, dalam periode yang sama, jajarannya meningkatkan upaya deradikalisasi terhadap para pelaku teror dan keluarganya. Ia memaparkan total terdapat 8.118 napi teroris dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi.

Selain itu, Sigit menyinggung upaya deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 yang berhasil meyakinkan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri pada 21 Desember 2024.

Berdasarkan Survei Global Terrorism Index (GTI) tahun 2024, Kapolri mengatakan Indonesia masuk dalam negara dengan dampak terorisme menengah (Medium impacted) di peringkat 31 dari 163 Negara.

"Namun, pencapaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Polri terus berupaya untuk menanggulangi terorisme dengan menggunakan soft approach dan hard approach," tuturnya. 

Di sisi lain, ia mengatakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku terorisme, pihaknya juga terus memperkuat hubungan dengan instansi dari dalam dan luar negeri. 

"Sampai dengan saat ini, Polri telah menjalin Kerjasama dengan 11 Kementerian/Lembaga maupun stakeholder luar negeri dan 6 Kementerian/Lembaga dalam negeri," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: