Airlangga Sebut Program Prakerja Bakal Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja bakal berlanjut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Iya (Berlanjut),” tutur Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana dikutip Antaranews, Jumat (9/8/2024).
Pada hari ini, Airlangga menyambangi Istana untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Ia pun melaporkan capaian-capaian pada program Prakerja kepada Kepala Negara.
Presiden, kata Airlangga, meminta agar program tersebut turut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Saya laporkan mengenai Prakerja, capaian-capaiannya baik dan kemudian ke depannya beliau juga minta supaya itu masuk di dalam APBN 2025," tutur Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2024 ini dengan kuota peserta 1,1 juta orang yang ditandai dengan pembukaan gelombang penerimaan ke-63 sejak 23 Februari lalu.
Masing-masing peserta Prakerja dalam skema normal saat ini akan merasakan nilai manfaat Rp4,2 juta per orang, dibagi Rp3,5 juta untuk dana pelatihan, Rp600 ribu insentif dan Rp100 ribu setelah mengisi survei.
Pada 2024, program Prakerja berkolaborasi dengan lebih banyak lembaga pelatihan untuk menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Prakerja juga menjangkau lebih banyak masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal, juga mendorong keterlibatan lembaga pelatihan di banyak daerah.
Selain itu, moda pelatihan juga ditambah dengan adanya asynchronous berupa moda pembelajaran mandiri. Metode ini memiliki keunikan karena pelatihan harus diakses sesuai alur yang disampaikan dan tidak bisa dilewati maupun dipercepat.
Meski mode itu bisa memberikan fleksibilitas, namun moda itu membutuhkan komitmen personal yang lebih tinggi dari penggunanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu