Kejagung Pastikan 10 Jaksa yang Ditarik Tak Berkaitan dengan Penanganan Kasus di KPK

Oleh: Mufit
Jumat, 09 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Gedung Kejagung. (Foto/SinPo)
Gedung Kejagung. (Foto/SinPo)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penarikan sepuluh jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkaitan dengan kisruh dan perkara yang sedangkan ditangani di lembaga antirasuah.

"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejagung pada Jumat (9/8/2024).

Sebagai tindak lanjut, menurut Harli, sepuluh jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus berkoordinasi.

"Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kami bersama," ujarnya. 

Belum disebut nama-nama yang akan ditempatkan di KPK. Namun demikian, Harli memastikan pihaknya segera mengirim jaksa terbaik untuk ditempatkan di KPK.

"Yang pasti kita akan memberikan anggota-anggota yang terbaik. Jaksa-jaksa terbaik," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan sepuluh jaksa Kejagung yang ditarik dari KPK karena tugasnya dianggap sudah cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan.

"Yang pertama, saya belum mendapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun, tetapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).

Tessa menekankan penarikan itu tidak ada keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.

"Tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas," ucapnya.

"Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," sambungnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: