Tindak Lanjut KPK Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Simak Fakta-faktanya

BeritaNasional.com - Seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) diduga meminta pungutan dana atau gratifikasi kepada para bawahannya untuk keperluan pribadi.
Hal tersebut lantas membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi yang diduga kuat mengandung unsur pidana.
Berikut fakta-fakta terkait dugaan gratifikasi di Kementerian PU:
1 KPK Tindaklanjuti Informasi Gratifikasi di Kemneterian PU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku soal pihaknya yang mendapat informasi terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian PU.
Menurutnya, KPK akan meindaklanjuti informasi soal gratifiaksi bermodus permintaan uang dan mengusut perkara hingga tuntas.
“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2025).
2 Permintaan Uang Dilakukan Pejabat Kementerian PU
Budi mengatakan permintaan tersebut dilakukan penyelenggara negara di Kementerian PU kepada bawahannya. Meski demikian belum diketahui sekadar gratifikasi atau ada unsur pemerasan.
“Oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
3 Informasi Berasal dari Investigasi Itjen Kementerian PU
Ia mengaku informasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PU sendiri.
“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementrian PU,” kata dia.
Selain itu, Budi mengatakan KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. Dia mengatakan KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini.
4. Menteri PU Sebut Gratifikasi untuk Pernikahan Anak
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan gratifikasi tersebut digunakan untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.
Hal itu dia ketahui berdasarkan surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor dan berisi hasil audit sementara terhadap kepala biro yang mengumpulkan uang.
"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," ujar Dody.
5. Menteri PU Serahkan Kasus ke Aparat Penegak Hukum
Saat ini, dia menyerahkan proses pemeriksaan Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana kepada aparat penegak hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kalau misalnya dirasa sama irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian," tuturnya.
Ia enggan membocorkan siapa saja yang terlibat dalam perkara itu. Meski demikian, Dody memastikan pelaku sudah diganti jabatannya.
6 Terungkapnya Skandal Gratifikasi di Kementerian PU
Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Dadang Rukmana berisi hasil audit sementara pungutan uang di lingkungan pejabat Kementerian PU.
Dalam surat yang diduga meminta uang untuk acara pernikahan seorang pejabat berposisi sekretaris di Kementerian PU tersebut, beberapa nama disensor.
Berdasarkan hasil audit itu, uang yang sudah terkumpul untuk acara pernikahan senilai Rp10 juta dan 5.900 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 96.134.888,51.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu