Satgas Damai Cartenz Tangkap Perantara Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Papua Pegunungan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 Juni 2026 | 07:30 WIB
Satgas Damai Cartenz tangkap perantara pemasok senpi (Beritanasional/Bachtiar)
Satgas Damai Cartenz tangkap perantara pemasok senpi (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap pria berinisial YK (52) diduga sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. 

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyebut penangkapan dilakukan setelah didapat informasi keberadaan yang bersangkutan di Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua pada Sabtu (6/6/2026) lalu.

“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Yusuf dalam keteranganya dikutip Minggu (8/6/2026).

Yusuf mengatakan, penangkapan YK bukanlah yang pertama, karena sejak Maret 2026 sudah ada beberapa pelaku dengan peran serupa mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi berhasil ditangkap.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura,” ujarnya.

“Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” tambah dia.

Setelah ditangkap, YK pun segera dibawa Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

“Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” tukas dia.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: