Polda Metro Buru Orang Pertama yang Sebar Video Syur Mirip Audrey di Medsos

Oleh: Mufit
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Audrey Davis saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Mufit)
Audrey Davis saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penelusuran orang yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video syur yang diduga mirip Audrey Davis anak musisi David Naif Bayu.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua penyebar di antaranya MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur, dan JE, warga Padang, Sumatera Barat. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan proses penyidikannya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak dihubungi, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Ade Safri, dua penyebar yang diamankan sebelumnya itu bukan pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta kedua pelaku yang sudah ditangkap mendapatkan video syur Audrey Davis dari media sosial (medsos).

"Sangat betul sekali (dua pelaku bukan orang yang pertama kali menyebarkan). Itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik," ungkapnya. 

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan, kedua tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023-Juli 2024. Dari penyebaran video tersebut, mereka meraup omzet Rp 1-2 juta per bulan.

"Tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: