KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait TPPU SYL

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil, terkait kasus yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ali Jamil bakal menjadi saksi terkait kasus SYL terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan tersangka SYL, atas nama AJ" ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).
Budi mengaku belum tahu materi apa yang bakal didalami penyidik KPK kepada Ali. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung dwiwarna.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tururnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah Kantor Visi Law. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menduga SYL membayar kantor hukum yang membela dirinya itu dengan uang korupsi.
"Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir," ujar Asep.
“Nah kami menduga uang hasil tindak pidana korupsi SYL itu digunakan membayar," imbuhnya.
Ia juga mengaku mengecek apakah proses kontrak SYL dengan kuasa hukumnya dilakukan secara benar dan melakukan berbagai pendalaman.
"Jadi kita cek di situ. Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah,” tandansya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu