Jokowi Pimpin Sidang Perdana di IKN: Fokus pada Penurunan PMI dan Strategi Ekonomi
BeritaNasional.com - Presiden RI Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/08/2024).
Pada Sidang Kabinet Paripurna perdana di IKN ini, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya penurunan Purchasing Managers’Index (PMI).
Presiden menyampaikan bahwa setelah mengalami ekspansi selama 3-4 bulan berturut-turut, PMI Indonesia kini pada bulan Juli 2024 masuk ke level kontraksi.
“Ini harus diperhatikan dengan seksama dan diwaspadai dengan hati-hati karena beberapa negara di Asia juga mengalami PMI di bawah angka 50, yaitu Jepang (49,2), Indonesia (49,3), RRT (49,8), Malaysia (49,7),” kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan komponen yang mengalami penurunan paling banyak, yaitu sektor produksi (-2,6), pesanan baru atau order baru (-1,7), dan sektor employment (-1,4).
“Saya ingin penyebab utamanya dicari dengan cermat dan segera diantisipasi karena penurunan PMI ini sudah terjadi sejak empat bulan terakhir. Perhatikan mengapa permintaan domestik melemah,” tegas Presiden.
Presiden menekankan perlunya identifikasi penyebab utama dari penurunan ini, termasuk beban impor bahan baku yang tinggi akibat fluktuasi rupiah serta serangan produk-produk impor. Presiden juga menyoroti perlunya belanja produk lokal, penggunaan bahan baku lokal, dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Selain itu, kepala negara juga mendorong pencarian pasar non-tradisional dan potensi pasar ekspor baru untuk mengatasi tantangan ini.
“Dan mungkin juga karena permintaan ekspor atau dari luar negeri melemah, ini disebabkan oleh gangguan rantai pasok atau perlambatan ekonomi terhadap mitra dagang utama kita. Sehingga kita harus mencari pasar non-tradisional dan potensi pasar ekspor baru,” pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu