Angela Lee Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penggelapan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 Miliar

Oleh: Mufit
Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Angela Charle alias Angela Lee. (BeritaNasional/Doc. Polda Metro Jaya)
Angela Charle alias Angela Lee. (BeritaNasional/Doc. Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah menangkap selebgram Angela Lee terkait dugaan kasus penggelapan tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Angela Lee diduga terlibat dalam penggelapan belasan tas mewah dari berbagai merek.

"Jumlahnya mencapai 15 tas dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton dengan harga yang bervariasi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (15/8/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2017, ketika Angela Lee membeli tas dari Vivian dengan cara mencicil.

"Pembayarannya awalnya lancar, namun setelah itu, Angela Lee mulai melakukan pembelian tambahan 15 tas mewah. Saat ditagih, Angela Lee tidak melakukan pembayaran hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, Angela Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan saat ini dalam proses penahanan," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: