Keluarga Korban TPPO Tewas di Kamboja Laporkan Penyalur Kerja ke Polda Metro Jaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 April 2025 | 16:06 WIB
Ilustrasi kasus tindak pidana perdagangan orang. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kasus tindak pidana perdagangan orang. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Keluarga almarhum Soleh Darmawan akhirnya membawa kasus kematiannya ke ranah hukum dengan melaporkan penyalur kerja atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu disampaikan tim penasihat hukum keluarga, Johny Alfaris, sebagaimana telah terdaftar dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 April 2025.

“Kami selaku tim penasihat hukum dari keluarga korban almarhum Soleh Darmawan, yang tentunya kita telah mengetahui bersama, telah mengalami satu peristiwa dari dugaan kami adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Johny Alfaris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (17/4/2025).

Laporan keluarga almarhum Soleh yang didampingi BP3MI Provinsi Jawa Barat, kata Johny, turut menyematkan dua terlapor. 

Keduanya diduga jadi pihak penyalur pekerjaan yang menawarkan Soleh bekerja di luar negeri.

“Ya dugaannya ya tadi kembali adalah penyalur yang tentunya ini berkembang. Saat ini, yang menawarkan adalah mereka. Kedua nama ini inisial S dan A,” ungkap Johny.

Johny menjelaskan para terlapor sedianya menawarkan pekerjaan kepada Soleh yang seharusnya bekerja di Thailand untuk bidang perhotelan. 

Namun, tidak diketahui faktor apa, korban malah bekerja untuk penempatan di Kamboja.

Meski begitu, Johny mengaku pekerjaan yang tidak sesuai ini berujung Soleh yang meregang nyawa di Kamboja. 

Maka dari itu, dia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus kematian Soleh secara terang benderang.

“Ya, kalau apa pun itu maksud saya adalah dugaan tadi TPPO ini kan tentunya ada penawaran kerja. Sehingga nantinya di Thailand atau di Kamboja kami telah melaporkan,” ujarnya.

Sementara itu, ibu almarhum Soleh, Diana (42), mengatakan bahwa dua orang yang dilaporkan adalah teman anaknya. Keduanya turut menawarkan pekerjaan sampai akhirnya berangkat ke luar negeri Pada 18 Februari 2025.

“Ada yang nganterin temannya ke bandara. Tau tetangga (dua yang dilaporkan). Itu ada tetangga juga dia, Sally sama Ade. Bilangnya si ade pacarnya ada di sana di Thailand, namanya Rai,” jelasnya.

Kabar meninggalnya Soleh Darmawan sempat viral setelah dilaporkan diduga menjadi korban TPPO. 

Bahkan, yang bersangkutan sempat beredar isu menjadi korban perdagangan penjualan organ tubuh di Kamboja.

Meski begitu, kasus ini masih terus didalami oleh Kementerian P2MI. Termasuk Polda Metro Jaya yang kini telah menerima laporan sebagaimana Pasal 4 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 69 Jo Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: