Bertambah! Total Tersangka TPPO Kasus Sindikat Penjualan Bayi Jadi 13 Orang

BeritaNasional.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menjual puluhan.
Pengembangan dilakukan dengan menangkap satu satu tersangka baru.
"Kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Dari penangkapan tersangka baru diketahui masih ada pelaku yang kini berada di Singapura.
"Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ungkapnya.
Di sisi lain, keberadaan puluhan bayi yang sudah dikirimkan ke Singapura, Hendra menyebut masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan Interpol.
"Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri. Semoga segera terungkap"
Diberitakan sebelumnya, 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelamin pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil selamatkan 6 bayi. 5 dari Pontianak dan 1 dari Karawang.
Mereka turut mematok tarif mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta rupiah untuk satu bayi yang didapat dari hasil penculikan hingga telah memesan kepada orang tua dengan kesepakatan kesepakatan sejak bayi di dalam kandungan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu