Polisi Bongkar Cara Kerja Sindikat TPPO Penjual Bayi, Pakai Dalih Adopsi untuk Pribadi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 Juli 2025 | 18:03 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Foto/istimewa)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polda Jawa Barat berhasil membongkar cara kerja para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang telah menjual puluhan bayi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut peran perekrut atau pencari bayi-bayi untuk dijual ke luar negeri biasanya memakai dalih mengadopsi anak untuk dirawat sendiri.

"Modus operandi yang bisa kami sampaikan di sini adalah tersangka AF yang merupakan perekrut dari jaringan bayi ini menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial," kata Hendra kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025).

Hendra menyebutkan pertemuan antara si perekrut dengan keluarga korban pada akhirnya berlangsung. Dalam pertemuan ini, pelaku menanyakan biaya adopsi untuk anaknya.

"Kemudian, tersangka AF menanyakan persyaratan yang diminta oleh orang tua yang mencari adopsi dan harga yang disepakati antara pelapor dan tersangka adalah Rp 10 juta," ungkap Hendra.

Kemudian, Hendra mengungkap dengan dalih yang sama, tersangka kerap mengaku kepada para orang tua jika bayi tersebut akan dirawat olehnya sendiri.

"Kemudian, tersangka AF mengatakan bahwa bayi yang akan diadopsinya akan dirawat oleh diri dan suaminya. Ini modus operandinya seperti itu," paparnya.

Lantas, saat proses persalinan selesai, tersangka memberikan uang sebesar Rp 600 ribu untuk membayar bidan dan sisa pembayaran disebut akan dibayar keesokan harinya bersamaan dengan menyerahkan KK dan KTP pelaku. 

"Dan, tersangka membawa anak pelapor akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang," kata Hendra.

Sebelumnya, polisi terus mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menjual puluhan bayi. Hasilnya, polisi menangkap satu satu tersangka baru.

"Kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Hendra mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut. Setelah pihaknya berhasil menangkap tersangka baru yang berperan sebagai penampung.

"Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ungkap Hendra.

Di sisi lain, berkaitan dengan keberadaan puluhan bayi yang sudah berhasil dikirim ke Singapura, Hendra menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Interpol.

"Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri. Semoga segera terungkap," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: