Pemerintah dan Jarnas Anti TPPO Bersinergi Perangi Perdagangan Orang

BeritaNasional.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadakan pertemuan penting dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri BP2MI, serta Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO), Rahayu Saraswati.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial pada Selasa (27/7/2025) ini fokus pada upaya kolaborasi dalam mencegah dan menangani korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gus Ipul menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan memperkuat langkah lintas sektoral dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang kian kompleks.
“Saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras dan rombongan Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri BP2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pencegahan perdagangan orang dan kolaborasi penanganan korban,” ujarnya di Jakarta pada Selasa.
Komitmen Penuh di Bawah Arahan Presiden Prabowo
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, termasuk korban TPPO.
Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus TPPO, mengingat modus operandi kejahatan ini yang terus berkembang dan semakin beragam.
Data menunjukkan, selama periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani 4.320 korban TPPO.
Penanganan ini dilakukan di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), meliputi rehabilitasi sosial hingga bantuan kewirausahaan.
Namun, Gus Ipul mengakui adanya tantangan terkait ketersediaan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan Jarnas Anti TPPO untuk peningkatan kompetensi SDM.
“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” tambahnya.
Modus Baru dan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan kekhawatirannya terhadap munculnya modus-modus baru dalam perdagangan orang, seperti sex trafficking dan perdagangan bayi yang kian meresahkan.
Saras menegaskan, kejahatan ini melibatkan sindikat yang kompleks, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah aspek krusial yang wajib diperhatikan. Dante menyatakan pihaknya siap bekerja sama dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.
“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” pungkas Dante.
Kolaborasi kuat antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BP2MI, dan Jarnas Anti TPPO ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban perdagangan orang di Indonesia.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu