Puan Sebut DPR Bersama Pemerintah Sedang Fokus Bahas UU RPJPN 2025-2045

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (kebaya cokelat) saat menghadiri sidang tahunan MPR. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua DPR RI Puan Maharani (kebaya cokelat) saat menghadiri sidang tahunan MPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan DPR bersama pemerintah dan DPD akan berfokus membahas 17 RUU yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I, yaitu Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

‘’Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya akan dibentuk UU RPJPN 2025-2045,’’ ungkapnya saat berpidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan masa persidangan pertama DPR 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Puan menuturkan, keberadaan Undang-Undang ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.

“Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia,” tegas Puan.

"Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Perencanaan Pembangunan Nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras kita dalam membangun Indonesia, memiliki arah dan tujuan bersama," sambung mantan Menko PMK itu.

Puan melanjutkan DPR melalui fungsi pengawasan memastikan bahwa kinerja pemerintah dapat mensejahterakan rakyat, mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat, menciptakan ketertiban, dan mewujudkan rasa aman.

Dalam kesempatan ini, Puan juga menyampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI.

‘’Perinciannya, Komisi 1 ada 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80, Komisi 3 berjumlah 5 UU, Komisi 4 dan 5 ada 1 UU, Komisi 6 sejumlah 5 UU, kemudian Komisi 7 ada 1 UU. Lalu Komisi 8 dan 9 ada 1 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, Komisi 11 sejumlah 5 UU,  Badan Legislasi sebanyak 9 UU, dan Badan Anggaran ada 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR RI ada 4 UU,’’ tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir pada Rapat Paripurna. Presiden Jokowi menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2025 Beserta Nota Keuangannya kepada DPR. Turut hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih periode 2024-2029.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: