NasDem Malu Minta Jatah Menteri ke Prabowo
BeritaNasional.com - Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku malu meminta jatah menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Sebab, NasDem memahami yang baru bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami malu bicara soal begitu. Ada pride pada diri kami tahu secara etik moralitas. Nah, kalian juga mengerti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurut Surya, masalah menteri merupakan hal yang sensitif. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.
"Itu NasDem yang cukup sensitif soal itu. Dia agak sensitif, agak unik nih," katanya.
Pada saat pertemuan dengan Prabowo, NasDem belum diberi tahu apakah akan mendapatkan jatah menteri. Surya mengatakan, Prabowo lebih paham sebagai presiden untuk menentukan kabinetnya.
"Bagaimanapun juga, beliau yang paling memahami. Dia yang jadi presiden, dia yang ngatur kabinetnya. Seluruh hak prerogatif ada di tangan Pak Prabowo," kata Surya.
Sebelumnya, Partai NasDem secara resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Pengumuman ini ditandai dengan kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kamis (15/8/2024) sore.
Usai pertemuan dengan Prabowo, Paloh menyinggung soal pentingnya persatuan di kalangan elite bangsa.
"Tadi Pak Prabowo sudah menggarisbawahi betapa pentingnya para elit bangsa ini harus bersatu untuk menghadapi tantangan yang semakin besar," kata Paloh kepada wartawan di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
Paloh menambahkan harapan untuk membangun Indonesia tidak boleh terhalang oleh keengganan untuk bersatu..
"Harapan-harapan kami agar progres berjalan tidak boleh terhenti oleh keangkuhan atau ketidakpahaman tentang betapa pentingnya persatuan sebagai salah satu kekuatan utama dalam mengorganisir perjalanan kehidupan kebangsaan kita," ujar Paloh.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu