HUT Ke-79 RI, Ganjil-Genap di Kawasan Puncak Bogor Ditiadakan

Oleh: Mufit
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil-genap. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi penerapan ganjil-genap. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Satlantas Polres Bogor meniadakan aturan ganjil genap menuju kawasan Puncak pada 17 Agustus 2024. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengakomodasi masyarakat yang melaksanakan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama. Kendati begitu, dia mengatakan polisi tetap melakukan rekayasa lalu lintas.

"Untuk ganjil-genap (menuju Puncak) dikecualikan untuk 17 Agustus, ditiadakan karena kami menghormati rekan-rekan kami yang melaksanakan upacara," kata Rizky Guntama kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

"(Polisi) tetap dilaksanakan rekayasa lalu lintas," sambungnya.

Menurut Rizky, rekayasa arus bersifat situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas dan melihat volume kendaraan di Puncak, Bogor. Apabila pagi yang menuju Puncak padat, one way langsung diterapkan.

"Kami tetap melihat situasi, bilamana memang diperlukan akan dilaksanakan one way ke atas," ujarnya.

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan, peniadaan ganjil-genap ini hanya berlaku pada Sabtu. Sedangkan untuk Minggu dan ke depan kembali normal.

"Hari Minggu kembali normal (ganjil-genap kembali diberlakukan)," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: