Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri, Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Oleh: Oke Atmaja
Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy (tengah) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai pencegahan dan penanganan pornografi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi tantangan pornografi, terutama di era digital.(BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: