Pimpinan DPR Bantah Revisi UU Pilkada untuk Muluskan Langkah Kaesang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:54 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU Pilkada merupakan agenda agar Ketum PSI Kaesang Pangarep bisa memenuhi syarat sebagai calon gubernur. Dasco membantah RUU Pilkada untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

DPR melakukan revisi UU Pilkada karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengubah masalah pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

"Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan koalisi Indonesia Maju ya tidak juga. Karena yang pertama, fokus kita bagaimana menyusun tatanan yang kita atur di kabupaten kota itu karena putusan MK ini bisa menjadi berubah," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, putusan MK akan mengubah peta pencalonan kepala daerah yang berimbas tidak hanya kepada partai-partai di KIM.

"Itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju tapi yang tidak masuk Koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di Pilkada-Pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu," kata Dasco.

Sempitnya waktu menjelang pendaftaran ini bakal mengganggu tatanan yang telah dikelola oleh masing-masing partai.

"Nah ini karena waktunya yang sempit yang kami pikirkan tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing Partai ini kemudian bisa menjadi apa namanya terganggu," jelas Dasco.

Karena itu, DPR mensimulasikan kemungkinan terjadinya kocok ulang koalisi untuk pencalonan kepala daerah. Karena ada partai-partai yang bisa jadi menarik dukungan dan mengusung calon lain.

"Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan," ujar Dasco.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: