Dukung KPK Usut Proyek Kereta Cepat, DPR Minta Proses Semua yang Terlibat
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Langkah KPK untuk menjawab keresahan publik terhadap proyek kereta cepat yang tengah menjadi polemik, lantaran meninggalkan beban utang yang besar dan muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan," ujar Abdullah dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Abdullah, KPK perlu bertindak tegas jika ditemukan unsur pidana. Abdullah mendorong siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi harus diproses, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian," desaknya.
Abdullah berharap, penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur. KPK diharapkan bisa bekerja maksimal dalam mengungkap fakta dan menegakkan keadilan demi kepentingan rakyat dan negara.
"Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini," ujar Abdullah.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut memang sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (27/10/2025).
Namun, karena masih dalam tahap awal, KPK belum dapat membeberkan secara detail perkembangan maupun arah penyelidikan perkara tersebut.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu




