Dukung Perpres Ojol, Komisi V DPR Berharap Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Sosial
BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam memberikan perlindunan pengemudi ojek online/daring (ojol). Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menilai rencana tersebut merupakan langkah konkret pemerintah menjawab tuntutan kesejahteraan pengemudi ojol.
Ia berharap kehadiran perpres ojol memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial para pengemudi.
"Komisi V menyambut baik rencana Presiden Prabowo. Perpres ini menjadi terobosan penting untuk memastikan mitra pengemudi tidak terus berada dalam posisi lemah di tengah persaingan industri transportasi daring yang sangat ketat," ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Politikus PKB ini mengatakan, perpres tersebut akan mengatur secara adil pembagian hasil, potongan aplikasi hingga standar keselamatan di lapangan.
Pun ia sepakat pemerintah harus hadir memastikan keadilan dan kesejahteraan antara aplikator dan pengemudi serta mendorong agar penyusunan Perpres melibatkan perwakilan pengemudi dan aplikator. Hal ini agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
"Mitra ojol adalah tulang punggung mobilitas masyarakat di era digital. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang jelas dan adil. Pemerintah harus memastikan agar Perpres ini tidak hanya mengatur dari sisi perusahaan, tapi juga benar-benar berpihak pada pengemudi," ucapnya.
Pemerintah tengah menyiapkan Perpres terkait perlindungan pengemudi ojek online atau ojol. Draf Perpres tersebut masih dibahas untuk mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak.
"Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Sabtu (25/10/2025).
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 10 jam yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu





