Jokowi Minta Kursi Menteri PAN di Pemerintahan Prabowo-Gibran Ditambah, Ini Alasannya
BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kursi Partai Amanat Nasional (PAN) di pemerintahan Prabowo-Gibran ditambah.
Sebab, PAN menjadi partai yang konsisten mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden sejak Pemilu 2014.
Awalnya, Jokowi mengatakan, PAN merupakan partai yang konsisten dalam keberlanjutan.
"Di sisi lain, menurut saya, yang namanya estafet keberlanjutan, yang namanya konsistensi keberlanjutan, itu paling pas memang ada di PAN," katanya saat pembukaan Kongres PAN di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi pun meminta Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk mencatat konsistensi PAN yang tiga kali berturut-turut mendukung Prabowo di Pilpres.
"Coba kita lihat, coba kita lihat. Keberlanjutan dukungan PAN kepada Pak Prabowo. Mohon ini dicatat Pak Sekjen Gerindra, Pak Muzani. Saya ingat, kita semua ingat, sudah tiga kali berturut-turut 2014 ada saya, ada Pak Prabowo, PAN dukung Pak Prabowo," kata kepala negara ini.
"Pada 2019, ada saya, ada pak Prabowo. PAN kembali mendukung Pak Prabowo. 2024, ada Pak Anies, ada Pak Prabowo, ada Pak Ganjar. PAN juga tetep mendukung Pak Prabowo. Tiga kali berturut-turut konsisten, dan paling konsisten," sambung Jokowi.
Karena itu, Jokowi mengusulkan supaya kursi menteri PAN di pemerintahan Prabowo-Gibran ditambah. Khususnya lebih dari jumlah menteri PAN di Kabinet Indonesia Maju.
"Maka, untuk keberlanjutan nanti di kabinet rasa-rasanya sih, rasa-rasanya mestinya PAN ini mesti ditambahin," kata Jokowi.
"Mestinya ada tambahan. Tiga kali, Pak Muzani, tiga kali Konsisten," tegas mantan gubernur Jakarta ini.
Namun, Jokowi menyerahkan kepada Prabowo mau berapa kursi menteri tambahan untuk PAN. Sebab, Prabowo yang punya hak prerogatif untuk memilih menterinya.
"Tambahannya itu terserah Pak Prabowo. Karena beliau yang memiliki hak prerogatif presiden. tapi paling ndak saya mengingatkan. Sudah mengingatkan," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu