Jadi Tim Hukum Dharma-Kun, Kamaruddin: Dugaan Pencatutan NIK Urusan KPU dan Bawaslu

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 29 Agustus 2024 | 23:44 WIB
Dharma-Kun mendaftar sebagai calon gubernur Jakarta (Beritanasional/Lydia)
Dharma-Kun mendaftar sebagai calon gubernur Jakarta (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, ia bakal menjadi tim hukum bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk kasus dugaan pencatutan NIK.

Untuk diketahui, Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya mengkaji lebih lanjut dugaan pencatutan NIK yang dilakukan Dharma-Kun untuk memenuhi persyaratan maju Pilgub Jakarta dari jalur independen.

"Ya betul. Kita akan mewakili dia apabila ada panggilan dari Polda. Kita dampingi ketika dipanggil sebagai saksi atau sebagai katakanlah undangan untuk saksi. Ya kita dampingi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa Dharma-Kun tak terlibat dalam proses pengumpulan KTP. Keduanya tidak tahu bagaimana ada KTP orang yang tak mendukungnya masuk ke KPU.

"Sebagai tim hukumnya kita akan bilang begini, kita tidak tahu itu bagaimana bisa KTP itu masuk ke KPU. Yang kita dapatkan adalah murni mendukung Pak Dharma dan wakilnya," ujar Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin menegaskan bahwa persoalan pencatutan NIK menjadi tanggung jawab dari KPU dan Bawaslu.

"Jadi kalau ada yang bersuara-suara dia tidak mendukung tapi KTP-nya ada di situ ya itu urusan KPU dan Bawaslu," tambah Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengakui bahwa proses kasus di Polda ini akan mempengaruhi proses pencalonan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024. Namun, hal ini juga akan membawa hal positif bagi pasangan calon ini.

"Sangat berpengaruh ya. Sebenarnya ini adalah hal yang positif. Masyarakat akan menilai Pak Dhaema ini dan wakilnya adalah positif jadi ya. Bahwa itu bukan perbuatan Pak Dharma," tandas Kamaruddin.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: