KPK Siap Bantu Pansus DPR dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji di Kemenag

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 September 2024 | 14:15 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia bekerja sama dengan Pansus Haji DPR untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kemenag terkait rangkaian ibadah haji 2024.

“KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip pada Rabu (11/9/2024).

Dia mengapresiasi pansus yang melakukan investigasi lewat rapat dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kantor Kemenag Bogor.

"Pada prinsipnya, KPK mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR dalam melakukan investigasi dan sidak,” tuturnya.

Selain itu, KPK terbuka untuk membantu pansus haji dalam mengusut apabila upaya tersebut diperlukan.  

“Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Pansus Haji DPR telah memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, pemanggilan itu tak pernah diindahkan.

Menurut Pansus Marwan Jafar, pihaknya ingin Yaqut hadir untuk memberi memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di pansus.

Di sisi lain, Yaqut beralasan tak pernah mendapat surat panggilan tersebut. Hal itu membuatnya tak kunjung hadir menghadap Pansus DPR.

"Tetapi, sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu,” ujar Yaqut.

“Bisa dicek di Kesekretariatan Kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," imbuhnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: