Yaqut Persilahkan Pansus Ungkap Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenag soal Haji 2024
BeritaNasional.com - Pansus Haji DPR membuka dugaan gratifikasi kepada pejabat Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya, ada sekitar 3.500 jemaah yang bisa berangkat haji tanpa antre.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ingin menanggapi temuan tersebut. Dia menyerahkan hal tersebut kepada Pansus Haji DPR untuk mengungkapnya.
"Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Yaqut tidak mempermasalahkan Pansus Haji DPR membuka dugaan gratifikasi yang dilakukan anak buahnya. Ia mendukung untuk dibuka ke publik.
"Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," katanya.
Sementara itu, anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengungkap perkembangan Pansus belakangan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dipanggil. Karena munculnya dugaan gratifikasi tersebut.
"Yang saya menjawab ketua pansus ini saya memang kemarin mengusulkan KPK. Pansus dalam rangka untuk melakukan investigasi dan sekaligus penelitian monitoring pelaksanaan haji itu dan supaya melibatkan diri saya kira KPK sudah punya data-data yang komplet. Data-data yang sifatnya detail. Dalam rangka penyelewengan abuse of power di Kemenag dalam pelaksanaan haji," kata Marwan.
Namun, sayangnya, pansus belum memutuskan akan memanggil KPK untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.
"Rupanya, ketua pansus masih keberatan mengundang pihak-pihak penegak hukum untuk datang ke pansus karena memang saya secara pribadi ingin aparat penegak hukum, terutama KPK membersamai kita dalam pansus. Syukur-syukur malah kita undang menjadi narasumber," kata Marwan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu