Pansel Loloskan 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 September 2024 | 14:58 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meloloskan 40 peserta.

Menurut Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, 40 peserta itu terdiri dari 20 capim dan 20 cadewas lembaga antirasuah.

“Dari jumlah peserta profesi tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim ada 20 orang dan dewas ada 20 calonnya,” ujar Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (11/9/2024).

Ateh mengatakan profiling assesmen yang dilaksanakan pada 28-29 Agustus dari penyedia jasa asesment mempertimbangkan evaluasi pansel, masukan negara, dan masyarakat.

“Hari ini nanti pukul 14.30 melalui website Kementerian Setneg dan website KPK peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan,” tuturnya.

Ia mengatakan para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

“Akan diselenggarakan untuk capim pada 17-18 September sedangkan cadewas 19-20 September. Detail jadwal akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengimbau pansel tak loloskan peserta yang memiliki cacat etik.

Hal itu ia ucapkan usai Dewas KPK memutus Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersalah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sehingga harus menerima sanksi.

"Mungkin kami mengimbau pansel capim dan dewas KPK supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan. Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi," ujar Syamsuddin.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: