Update Permohonan Naturalisasi Hilgers dan Eliano, Menpora: Sudah Diteken oleh Presiden Jokowi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 12 September 2024 | 11:31 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengatakan bahwa proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sebagai warga negara Indonesia (WNI) sudah memasuki tahap akhir.

Dito bilang, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat permohonan terhadap naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Sehingga dia memprediksi hari ini surat tersebut sudah dikirim ke DPR RI.

"Alhamdulillah untuk naturalisasi kemarin sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden harusnya surat itu sudah masuk dikirim mungkin hari ini ke DPR," kata Dito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dito pun akan mengkonfirmasi kepada DPR apakah surat dari Presiden Jokowi perihal naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sudah diterima. Dia memastikan, hal ini akan dikawal olehnya agar kedua pemain itu bisa segera berseragam Timnas Indonesia.

"Saya coba cek-cek ke pimpinan DPR apakah sudah disposisi atau belum. Tapi ya pasti saya yakin semangatnya sama juga selama ini kawan-kawan senior-senior DPR juga selalu proaktif membantu kami di olahraga," jelas dia.

Selain itu, Dito mengatakan dirinya menarget agar Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bisa berseragam merah putih pada bulan Oktober mendatang.

Sehingga, kata Dito, mereka bisa ikut membela skuad merah putih di Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat melawan Bahrain di tanggal 10 Oktober dan China di tanggal 15 Oktober 2024 mendatang.

"Kita menargetkan itu bisa di Oktober, tapi targetnya ini kan pasti satu Oktober ada peralihan kepemimpinan di DPR. Semoga ini nanti semangatnya masih sama dan saya yakin pasti masih sama," tandasnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: