Jubir Kaesang Tegaskan Harga Tiket Jet Pribadi Rp 90 Juta Hanya Nilai Taksiran

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 September 2024 | 12:24 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Elvis).
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengklarifikasi soal harga tiket penerbangan Ketum PSI menggunakan jet pribadi yang ditaksir Rp 90 juta.

Menurut Francine, angka tersebut hanya sekadar self-assessment atau angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, kuasa hukum, dan jubir, menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment,” ujar Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

“Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” imbuhnya.

Francine mengatakan KPK bakal menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar untuk menentukan harga tersebut.

“Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi,” tuturnya.

Ia menegaskan maksud kedatangan Kaesang ke KPK adalah untuk melapor, bertanya, berkonsultasi, dan mohon arahan. Hal tersebut berkaitan dengan apakah keberangkatannya ke AS dengan menumpang atau nebeng pesawat milik temannya merupakan gratifikasi.

“Kemudian Mas Kaesang diarahkan oleh petugas KPK untuk mengisi formulir ‘Laporan Gratifikasi’,” kata dia.

Menurutnya, formulir itu diperuntukan bagi pejabat negara. Akan tetapi, pihaknya berniat baik mengisi formulir tersebut.

“Salah satu item yang mesti ditulis di formulir tersebut adalah harga, nilai, dan taksiran,” ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: