Pendekatan Soft Approach Jadi Kunci Pembebasan Pilot Susi Air

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 21 September 2024 | 12:38 WIB
Captain Pilot Phillip Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan. (BeritaNasional/Humas Polri)
Captain Pilot Phillip Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan. (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Setelah 1,5 tahun disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya di Nduga, Captain Pilot Philip Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencapai hal ini. Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa tim operasi lebih memilih pendekatan lunak dibandingkan tindakan tegas.

"Kami fokus pada pendekatan melalui pemuka agama, pemuka gereja, tokoh adat, serta keluarga dekat Egianus Kogoya. Ini penting untuk mengurangi risiko korban jiwa dari pihak aparat dan masyarakat sipil, serta untuk menjaga keselamatan pilot," ungkap Faizal, dikutip dari keteranganya, Sabtu (21/9/2024).

Setelah menjalani berbagai upaya pendekatan, Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Damai Cartenz 2024.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, KBP Dr. Bayu Suseno, mengonfirmasi bahwa Pilot Philip berhasil dibebaskan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, dan segera diterbangkan ke Mako Brimob Batalyon B di Timika.

"Hari ini, kami sukses menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Dia langsung terbang dari Nduga menuju Timika," jelas Bayu.

Setibanya di sana, Pilot Philip akan dibawa ke ruangan khusus untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan memastikan kondisi psikologisnya stabil. Setelah proses tersebut, akan diadakan konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B, Timika.

"Setelah mitigasi medis, konferensi pers akan dilaksanakan. Kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir di posko kami di Mako Brimob Batalyon B, Timika, untuk mendengarkan informasi langsung dari pejabat terkait," tutup Bayu.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: