Kendaraan ke Mandalika Dibatasi Selama MotoGP 2024

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 25 September 2024 | 21:30 WIB
Kendaraan ke Mandalika dibatasi selama MotoGP 2024 (Foto/ITDC)
Kendaraan ke Mandalika dibatasi selama MotoGP 2024 (Foto/ITDC)

BeritaNasional.com - Operasional kendaraan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika selama MotoGP 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 27-29 September 2024 akan dibatasi untuk menghindari kemacetan di kawasan tersebut.

Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.II/1159/DISHUB/II tentang Pembatasan Operasional Kendaraan selama acara MotoGP 2024 dimulai dari tanggal 27 sampai 29 September 2024.

"Pembatasan dilakukan dalam perhelatan MotoGP Mandalika. Diperlukan pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan agar berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Lalu Moh Faozal dikutip dari Antara.

Terdapat sejumlah poin penting yang diatur dalam menjaga MotoGP Mandalika berjalan dengan aman. Antara lain, melakukan pembatasan penggunaan jalan raya menuju KEK Mandalika, kecuali untuk kendaraan penonton memiliki tiket dan atau stiker resmi yang dikeluarkan pihak panitia.

Sedangkan bagi karyawan yang bekerja di KEK Mandalika harus dengan menunjukkan ID Card.

Lalu masyarakat yang domisili di KEK Mandalika harus dibuktikan identitas dirinya berupa KTP, SIM atau identitas lain yang masih berlaku. Damkar dan ambulans tetap diizinkan masuk.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: