Menag Kembali Mangkir saat Dipanggil DPR

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 27 September 2024 | 12:27 WIB
Menang mangkir lagi saat dipanggil DPR (Beritanasional/Panji)
Menang mangkir lagi saat dipanggil DPR (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dalam panggilan Komisi VIII DPR RI yang berencana membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Ketidakhadirannya tersebut membuat sejumlah anggota Komisi VIII DPR merasa kecewa, geram, dan mengkritik Yaqut yang dinilai menghindari tanggung jawab terkait evaluasi haji.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, Yaqut tidak menunjukkan itikad baik dalam mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024.

"Tidak ada itikad baik (dari Menag Yaqut), sebagai pimpinan seharusnya ia bersikap lebih tegas. Evaluasi ini penting agar pertanggungjawaban tidak dibiarkan begitu saja," ujar Endang dalam rapat kerja di DPR, Jumat (27/9/2024).

Oleh sebab itu, Endang meminta agar rapat tersebut dibatalkan karena Menag Yaqut dianggap tidak menghargai upaya pengawasan dari DPR RI.

"Fraksi Golkar mengusulkan agar rapat ini ditunda dan tidak dilanjutkan," tuturnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina berharap pemerintahan mendatang dapat memilih sosok Menteri Agama yang lebih kompeten.

"Saya berharap ke depan pemerintah benar-benar memilih figur Menteri Agama yang kompeten dan mampu mengelola penyelenggaraan haji dengan lebih baik," tutur Selly.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang juga menyampaikan agar rapat tidak dilanjutkan karena tak sesuai undang-undang.

"Yang paling penting adalah rapat ini tidak dilanjutkan karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Marwan.

Dalam rapat tersebut, Menag diwakili Wakil Menteri Agama KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif. 

Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar mengungkap ada pihak yang ingin dan tak ingin melimpahkan kasus dugaan korupsi dalam perhelatan haji 2024.

Hal itu dia ucapkan saat ditanya apakah kasus dugaan korupsi haji itu bakal dilimpahkan ka aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, hal itu masih diperdebatkan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: