Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila? Simak Pengertian dan Sejarah Singkatnya di Sini

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 30 September 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi Pancasila. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Pancasila. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. 

Penetapan tanggal tersebut dilakukan setelah adanya Peristiwa Gerakan 30 September yang dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara sempat mengalami berbagai tantangan sepanjang sejarahnya. 

Salah satu peristiwa yang sangat berpengaruh terhadap pengakuan dan penghormatan terhadap Pancasila adalah Tragedi G30S PKI. 

Pada peristiwa tragis ini, enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD tewas dalam upaya kudeta PKI.

Tragedi G30S PKI merupakan salah satu babak kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Percobaan kudeta ini bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Peristiwa ini juga menandai upaya PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

Dalam peristiwa ini, beberapa perwira angkatan darat dan sejumlah orang lainnya menjadi korban pembunuhan yang dianggap sebagai upaya perebutan kekuasaan. 

Hingga saat ini, peristiwa G30S PKI masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi mengenai pelaku dan motif di baliknya.

Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam eksistensi ideologi bangsa Indonesia, pemerintahan Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Makna Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila dapat dimaknai untuk menghormati pahlawan yang gugur pada peristiwa tersebut.

Mereka telah berjuang dengan gigih untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Peringatan ini juga mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan dalam membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Peringatan ini juga meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Selain itu, membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mungkin telah mulai luntur. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman, menjaga dan mencintai Pancasila sebagai identitas nasional adalah kunci untuk membangun bangsa yang kuat dan bersatu.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: