KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Aliran Fee dalam Kasus Korupsi DJKA

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:45 WIB
KPK Dalami Pengaturan Lelang dalam kasus korupsi DJKA (Beritanasional/Panji)
KPK Dalami Pengaturan Lelang dalam kasus korupsi DJKA (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengaturan lelang dan aliran dana kepada beberapa pihak terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, wilayah Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, para saksi diduga memiliki pengetahuan terkait perkara yang menyeret tersangka Yofi Oktarisza (YO).

"Saksi dari ASN dan Kemenhub didalami terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Para saksi tersebut, yakni ASN Kemenhub Bram Hertasning dan Robby Kurniawan. 

Tessa mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mendalami pengaturan lelang saat memeriksa politikus PDIP Riyan Dediano (RD) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengaturan lelang," tuturnya.

Meski demikian, Tessa belum memerinci pengaturan lelang apa yang didalami penyidik lembaga antirasuah dalam kasus ini.

Selain Riyan, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto juga sempat menjadi saksi dalam kasus itu. Hasto mengaku sempat dicecar tim penyidik KPK soal hubungannya dengan para tersangka.

Dalam kasus ini, ada beberapa tersangka yang diduga mengenal Hasto.

Di antaranya, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), dan eks Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang Reza Maulana Maghribi.

"Ada beberapa sesuai dengan di surat perintah ini (hasil pemeriksaan). Saya tidak kenal dengan saudara Dion. Saya juga tidak kenal dengan saudara Reza, dan saudara Harno ," ujar Hasto.

Selain itu, ia juga mengatakan tim penyidik menanyakan soal komunikasi dirinya dengan Harno secara khusus karena nomor handphonenya tercatut dalam ponsel tersangka.

"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan (Harno), tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: