Menkominfo Budi Arie Minta Platform Digital X Punya Kantor di Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:02 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (BeritaNasional/Elvis).
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal meminta platform digital X memiliki kantor perwakilan untuk beroperasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan hanya platform X yang tidak memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri.

"Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia," ungkapnya di Jakarta pada Kamis (3/10/2024).

Budi mengatakan berkirim surat kepada platform besutan Elon Musk tersebut tidak efektif untuk melakukan koordinasi.

Agar dapat menciptakan kesetaraan bagi para platform media sosial lainnya di Indonesia, maka dari itu ke depannya X diminta untuk memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.

Apabila permintaan itu tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap X seperti yang dilakukan negara lain dengan menutup akses ke media sosial tersebut. 

Salah satu contoh negara yang telah mengambil tindakan tegas menghapus eksistensi X ialah Brazil.

"Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: