Menjawab Kritikan Pramono, Ridwan Kamil Pastikan Program Rp 200 Juta Tiap RW Sudah Dikaji

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 07 Oktober 2024 | 11:21 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Tim RK-Suswono)
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Tim RK-Suswono)

BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil (RK), buka suara mengenai pernyataan Calon Gubernur Nomor Urut 3, Pramono Anung, yang menyebutkan bahwa pemberian dana Rp 200 juta untuk tiap RW tidak boleh lebih besar dari 5 persen. 

RK berujar bahwa pernyataan Pramono kurang tepat. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, disebutkan bahwa anggaran RW diambil paling sedikit lima persen dari APBD.

Adapun APBD Jakarta berada di sekitar angka Rp 80 triliun, sehingga lima persennya adalah Rp 4 triliun.

"Jangan salah kutip. Itu Undang-Undang DKJ mengatakan dana kelurahan lima persen, 5 persen kali Rp 80 triliun, itu Rp 4 triliun. Besar sekali," kata RK kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

RK menegaskan bahwa angka Rp 200 juta itu bukanlah program sembarangan. Pasalnya, dia sudah menghitung dan mengkonsultasikannya kepada DPRD DKI Jakarta.

"Masih banyak sisanya, bahkan saya cek ke DPRD, tidak akan sanggup mengejar lima persen. Jadi sudah saya hitung. Kenapa saya berani mengeluarkan angka? Saya sudah mengerjakan pekerjaan rumah saya dengan data," tegas RK.

Perlu diketahui, ketentuan lima persen itu dimuat dalam ayat (7) Pasal 15 Undang-Undang DKJ.

"Dalam rangka mendukung tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (5), kelurahan diberi alokasi dana paling sedikit lima persen yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai beban kerja dan wilayah administratifnya yang wajib diperuntukkan untuk penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan," bunyi ayat tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: