Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:54 WIB
Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan DPR RI menerima audiensi para hakim yang meminta peningkatan kesejahteraan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Suasana audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Pertemuan tersebut beragendakan mendengar aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia terkait peningkatan kesejahteraan hakim. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan masalah kesejahteraan terkait gaji dan tunjangan hakim. Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata menganalogikan gaji para hakim layaknya uang jajan tiga hari anak sulung artis Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: