Uang Pernikahan Digelapkan WO Harmoni, Calon Pengantin Lapor Polisi
BeritaNasional.com - Nama Wedding Organizer (WO) Harmoni di Kota Bekasi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Setelah diduga menggelapkan uang puluhan juta yang telah dibayarkan oleh calon pengantin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa kasus dugaan penggelapan terhadap WO Harmoni telah dilaporkan dan diusut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Telah datang laporan dari Polres Bekasi Kota tanggal 8 oktober saudari MIA terkait dugaan penipuan penggelapan,” kata Ade Ary, dikutip Kamis (10/10/2024).
Ade Ary menyebut, korban diduga telah ditipu, setelah membayar uang sebesar Rp25,1 juta kepada A pengelola WO Harmoni. Total kerugian puluhan juta itu telah dikirim korban secara berkala, sejak Januari 2024 silam.
“Jadi saat korban atau pelapor tertarik menggunakan jasa WO namanya Harmoni milik pelaku untuk bulan januari 2025 kemudian secara bertahap pelapor mentransfer ke sebuah akun rekening bank swasta,” kata Ade Ary.
“Atas nama terlapor (A) langsung total 25.100.000. Setelahnya di akun medsos instagram terlapor tidak ditemukan lagi, terlapor atau pelaku tidak dapat dihubungi,” tambahnya.
Dari kejadian itu, Ade Ary menyampaikan untuk saat ini laporan yang diterima baru satu, yakni MIA. Dia pun mengimbau kepada para calon pengantin yang merasa ditipu, untuk melapor ke polisi.
“Silahkan juga apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan yang pernah ditipu atau digelapkan oleh WO Harmoni tentunya peristiwa ini masih didalami oleh penyelidik,” tuturnya.
Adapun berkaca dari kasus ini, Ade Ary mengingatkan kepada para calon pengantin untuk berhati-hati dan mengecek secara jelas, apabila hendak menggunakan jasa WO.
“Ini ada beberapa kasus serupa beberapa waktu lalu saya sampaikan. Ini kita menggunakan jasa WO kalau bisa ketemu langsung sama orangnya, datang ke kantornya sehingga akuntabel dan dapat dipercaya,” imbaunya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu