Jadi Brand Ambassador, Sandra Sering Diberi Perhiasan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:40 WIB
(Aktris Sandra Dewi Bersaksi di Tipikor Jakarta/Panji Septo R)
(Aktris Sandra Dewi Bersaksi di Tipikor Jakarta/Panji Septo R)

BeritaNasional.com -  Aktris Sandra Dewi menyebut perhiasan yang disita Kejaksaan Agung dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret suaminya, Harvey Moeis merupakan bagian dari brand miliknya. 

Pernyataan itu disampaikan Sandra saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Di depan majelis hakim ia mengatakan perhiasan berjumlah 141 yang disita itu berasal dari toko emas Felice Jewelry, UBS Gold, dan Sandra Dewi Gold miliknya dan bukan hasil pemberian Harvey.

"Semua (141) perhiasan yang disita ini adalah bagian dari brand saya," ujarnya di PN Jakpus, Kamis (10/10/2024).

Dirinya menjelaskan selama 20 tahun bekerja sebagai aktris ia pernah menjadi brand ambassador dari 3 merek emas perhiasan sejak 2018 sampai sekarang.

"Setiap 2 minggu hingga sebulan, kami memproduksi dan mendesain perhiasan dan emas hingga 5-24 tipe," tuturnya.

Sandra juga menerangkan brand yang mengontrak dirinya sebagai brand ambassador pun telah bertahun-tahun memberikan perhiasan kepadanya untuk dipromosikan.

"Saya pakai, foto, dan promosikan, serta membuat konten video. Perhiasan ini diberikan kepada saya dan harus dipakai serta dipromosikan," kata dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: