Kasus Penyekapan Pegawai oleh Atasan di Depok Selesai dengan Damai

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:29 WIB
Ilustrasi penyekapan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penyekapan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menyampaikan bahwa kasus penyekapan yang dialami seorang pegawai berinisial FI oleh bos tempatnya bekerja telah berakhir, dan FI telah kembali pulang serta bertemu dengan orang tuanya.

"Orangnya sudah ditemukan dan sudah bertemu dengan orang tuanya," kata Arya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/10/2024).

Arya menambahkan bahwa masalah antara FI dan bosnya saat ini telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kasus ini bermula karena motor yang digunakan FI, milik bosnya, ditarik oleh pihak leasing. Akibatnya, FI sempat diminta untuk membayar uang senilai Rp 10 juta.

"Sudah berdamai," ucapnya.

Sebelumnya, FI, seorang pekerja di Depok, Jawa Barat, dilaporkan oleh keluarganya menjadi korban penyekapan oleh bosnya. Kejadian ini masih dalam penanganan Polres Metro Depok.

"Senin, 7 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB, telah terjadi penyekapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya.

Peristiwa ini terjadi di Jl. Raya Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok, di mana FI menghubungi UH (ayahnya) dan melaporkan bahwa dirinya telah disekap oleh bos tempatnya bekerja.

"Anak pelapor menjelaskan bahwa pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10.000.000 kepada bos tempat anaknya bekerja," ungkap Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, uang tersebut diminta sebagai pengganti sepeda motor milik bosnya yang digunakan FI saat bekerja, namun motor itu telah ditarik oleh pihak leasing.

"Sepeda motor tersebut sudah diambil oleh pihak leasing. Hingga saat ini, kontak telepon anak pelapor tidak bisa dihubungi. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Depok," jelasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: