Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Segera Berakhir, Heru Budi: Saya Kembali ke Istana

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:01 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (BeritaNasional/Lydia)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, kembali buka suara terkait kemungkinan tidak diperpanjangnya masa jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.

Untuk diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober mendatang. DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama baru untuk menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur.

Heru menyatakan bahwa ia tidak terlalu memikirkan jika tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubernur. Ia mengaku sudah merasa puas memimpin DKI selama dua tahun terakhir ini.

"Ya nggak gimana-gimana, Alhamdulillah. Keputusan yang bagus dari DPRD, semua keputusan baik. Toh saya sudah dua tahun. Nggak masalah," kata Heru di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Heru melanjutkan, jika tidak terpilih lagi, ia akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di Istana.

"Saya akan kembali. Misalnya 17 Oktober saya nggak terpilih, saya akan kembali 100 persen menyelesaikan tugas-tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden," ujar Heru.

Sebelumnya diberitakan, Heru menyerahkan keputusan apakah ia akan tetap menjadi kepala daerah di Jakarta atau tidak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Heru menegaskan bahwa keputusan terkait apakah posisi Pj Gubernur Jakarta akan diserahkan kepada orang lain berada di tangan Presiden Jokowi dan akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tanya saja sama Pak Mendagri. Keputusan ada di Bapak Presiden," kata Heru di Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024).

Meski demikian, Heru memastikan bahwa pergantian Pj Gubernur atau perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada 17 Oktober mendatang.

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober saya masuk, dua tahun persis itu 17 Oktober 2024," jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru tidak berkomentar banyak terkait calon penggantinya sebagai Pj Gubernur. Ia meminta semua pihak untuk bertanya langsung kepada Kemendagri.

"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah diambil oleh teman-teman DPRD, dan keputusan selanjutnya terserah Bapak Presiden," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: