Benny Sebut Belum Ada Mekanisme Penetapan Pimpinan di DPR

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat. (BeritaNasional/dpr.go.id)
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat. (BeritaNasional/dpr.go.id)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR RI Benny K Harman mengatakan sampai saat ini belum ada mekanisme penetapan pimpinan dan anggota masing-masing fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024—2029.

"Hingga saat ini belum ada penetapan, belum ada penetapan anggota dan pimpinan masing-masing fraksi di AKD, baik di komisi maupun badan dan mahkamah. Jadi, belum ada penetapan itu, belum ada putusan soal itu," ujarnya, Sabtu (19/10/2024)

Oleh karena itu, dia meminta agar tak ada pihak yang saling mengeklaim sudah menduduki posisi pimpinan pada salah satu AKD di DPR RI.

Seperti dikutip dari Antara, saat ini masing-masing fraksi di DPR RI baru menyepakati soal alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan.

Mengenai penetapan fraksi mana akan menjadi pimpinan atau ketua maupun wakil ketua, atau pimpinan di setiap AKD, baik komisi, badan, maupun mahkamah, menurut dia, belum dilakukan.

"Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi pimpinan AKD untuk setiap fraksi, belum ada. Yang kedua, juga menunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur, nomenklatur kementerian yang akan dibentuk," jelasnya.

Benny juga menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan dan kesepakatan mengenai fraksi yang akan menjadi pimpinan di komisi, badan, maupun mahkamah pada AKD.

"Mengapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi. Akan tetapi, alokasinya sudah disepakati," ungkapnya. 

Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan fraksinya mendapatkan 1 kursi ketua di komisi atau badan dan 6 wakil ketua di komisi atau badan dari 20 komisi/badan. Nantinya dapat memastikan kader partai yang ditugaskan perlu disepakati tertebih dulu mekanismenya. 

Pernyataannya itu sekaligus menepis adanya klaim dari pihak tertentu yang mengatakan sudah mendapatkan kursi pimpinan AKD baik di komisi maupun badan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: