Komisi III DPR Pastikan Tak Ada Pemanggilan KPK Terkait Kasus BLBI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Pimpinan Komisi III saat memberikan keterangan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Foto Parlemen)
Pimpinan Komisi III saat memberikan keterangan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Foto Parlemen)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kasus lama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan salah satu bank swasta.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III baru saja menyusun jadwal rapat, dan tidak ada agenda pembahasan kasus tersebut.

"Kami baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal untuk masa sidang ini. Tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK terkait kasus BCA tersebut," tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan sektor perbankan perlu disikapi dengan sangat hati-hati karena sifatnya yang sensitif.

"Soal perbankan adalah soal sensitif, harus sangat hati-hati kita menyikapinya," ujar politikus Gerindra ini.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa pemberitaan yang tidak akurat terkait isu perbankan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan.

"Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas membuat situasi menjadi tidak stabil," katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: