Panglima TNI Rotasi Danpaspampres Sampai Wadanpaspampres

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:57 WIB
Ilustrasi pengamanan KTT ASEAN (BeritaNasional/Sinpo.id
Ilustrasi pengamanan KTT ASEAN (BeritaNasional/Sinpo.id

BeritaNasional.com -  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan merotasi sejumlah prajurit yang bertugas di beberapa struktur internal TNI maupun di luar penugasan pada lembaga lainnya.

Rotasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024, 18 Oktober 2024 meliputi 63 prajurit dari kategori perwira tinggi (pati) sampai perwira menengah (pamen).

Adapun mutasi kali ini terlihat banyak untuk jajaran Satuan Paspampres, di antaranya Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Achiruddin yang kini mengemban jabatan baru sebagai Pangdam VI/Mulawarman.

Posisinya itu menggantikan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang diangkat sebagai jabatan baru selaku Sekjen Kementerian Pertahanan. Sementara jabatan Danpaspampres belum tertulis dalam keputusan tersebut.

Selain itu, ada juga Wadanpaspampres, Marsma TNI Solihin ditugaskan dalam posisi baru sebagai Wadankoopsus TNI. Pengganti Wadanpaspampres, ditunjuk Brigjen TNI Samson Sitohang yang sempat menjabat Dankodikmar Kodiklatal.

"Kemudian ada juga Komandan Grup A Paspampres, Kolonel Inf Wimoko yang dirotasi menjadi Danrem 102/PJG (Palangkaraya) Kodam XII/Tanjungpura," tulis surat keputusan tersebut. 

Lebih lanjut ada juga rotasi terhadap, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) BIN ditarik untuk menduduki jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD.

Sementara untuk posisi Waka BIN yang menggantikan Letjen TNI I Nyoman Cantiasa belum dituliskan dalam keputusan panglima tersebut.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: